LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian harta jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh agama, dan didistribusikan kepada golongan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60:
Zakat itu diperuntukkan bagi fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, muallaf yang dibujuk hatinya, pembebasan budak, orang-orang yang berhutang, untuk keperluan jalan Allah, dan mereka yang dalam perjalanan. Ketetapan yang diwajibkan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
LAZISMU Karanganyar mengelola serta mendistribusikan dana zakat yang dipercayakan oleh para donatur melalui 5 program utama: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Dakwah, dan Kemanusiaan.
Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an dalam surat At-Taubah ayat 103:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka; dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoakan mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenangan bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Sobat LAZISMU Karanganyar, menunaikan zakat merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dipenuhi, di samping membersihkan harta yang dimiliki dengan memberikannya kepada yang berhak. Dengan menunaikan zakat, diharapkan Allah akan membuka jalan kemudahan dan memberikan berkah bagi kita semua.
Cara Menghitung Zakat
Sobat LAZISMU Karanganyar, kami yakin bahwa zakat yang Anda berikan dapat menjadi solusi atas masalah kemiskinan di Indonesia dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk mandiri, sejahtera, dan berdaya.
Mari salurkan zakat Anda sekarang dengan langkah-langkah berikut:
Belum ada Fundraiser