Ismail Fauzi
Muhammad Isnan Nur Ikhwan
Winahyu
Sigit Cahyadi
Dewi Murni Wulandari
Muhammad Yusuf Alfaroqi
Fadzilah Arifin
LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Karanganyar bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.